Kasus Fatwa MA dan Red Notice, Djoko S Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Bui

Kasus Fatwa MA dan Red Notice, Djoko S Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Bui. Djoko S Tjandra yang merupakan terdakwa suap pengurusan fatwa MA serta penghapusan nama terpidana pengalihan hak tagih Bank Bali dari daftar red notice Polri divonis 4 tahun 6 bulan penjara.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Kasus Fatwa MA dan Red Notice, Djoko S Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Bui
Terdakwa Djoko S Tjandra saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/4/2021). Djoko S Tjandra merupakan terdakwa suap pengurusan fatwa MA serta penghapusan nama terpidana pengalihan hak tagih Bank Bali dari daftar red notice Polri. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi