KPU Bongkar 1.231 Kotak Suara yang Dimenangkan Gibran-Teguh Sebelum Dimusnahkan

"Kotak suara Pilkada Solo kami bongkar usai 1 bulan Gibran-Teguh dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo periode 2021-2026," ujar Nurul

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
KPU Bongkar 1.231 Kotak Suara yang Dimenangkan Gibran-Teguh Sebelum Dimusnahkan
KPU bongkar kotak suara Pilkada Solo. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo membongkar 1.231 kotak suara Pilkada 2020 yang yang dimenangkan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa (Gibran-Teguh). Ribuan kotak suara itu selama ini disimpan di gudang KPU Solo.

Sebagaimana diketahui, pasangan Gibran-Teguh yang diusung PDIP dan disokong mayoritas partai, menjadi pemenang Pilkada Solo, 9 Desember 2020, mengalahkan pasangan perseorangan Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo). Keduanya telah dilantik menjadi wali kota dan wakil wali kota pada 26 Februari lalu.

Ketua KPU Solo Nurul mengatakan, pembukaan kotak surat suara tersebut sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 35 Tahun 2018, tentang Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan Lainnya Pasca Pemilu. Pada Pasal 36, menyebutkan bahwa KPU kabupaten/kota dapat mengosongkan kotak suara setelah digunakan.

"Kotak suara Pilkada Solo kami bongkar usai 1 bulan Gibran-Teguh dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo periode 2021-2026," ujar Nurul, Sabtu (28/3).

Menurut Nurul, pembukaan kotak suara ini tidak hanya dilakukan KPU Solo, namun juga KPU daerah lain yang menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember 2020. Ia menjelaskan, khusus untuk surat suara, nantinya akan ditimbang sebelum dimusnahkan.

"Kita timbang dulu. Pemusnahan baru bisa dilakukan setelah mendapatkan izin dari ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) dan KPU RI," terangnya.

Nurul menguraikan, perlengkapan pemungutan suara terdiri dari surat suara, kotak, dan bilik suara. Sedangkan dukungan lainnya, seperti alat coblos, termasuk ada form formulir masuk dalam perlengkapan pemungutan suara.

“Jumlah kotak suara yang akan dibongkar ada 1.231 atau sejumlah TPS Pilkada 2020. Kalau bernilai ekonomi, harus dilelang setelah mendapatkan izin dari ANRI dan KPU RI," pungkas dia.

Rekomendasi