Pemkot Solo Siapkan Vaksinasi Covid-19 untuk Dosen

Menurut Gibran, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Koordinasi juga akan dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Pemkot Solo Siapkan Vaksinasi Covid-19 untuk Dosen
Vaksinasi Covid-19 Kedua di Kemensos Bagi 1.121 ASN dan PPNPN. ©2021 Merdeka.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan memulai pembelajaran tatap muka untuk seluruh jenjang pendidikan mulai bulan Juli mendatang. Rencana tersebut sesuai kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud) Nadiem Makarim.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Pemkot Solo kini menggencarkan vaksinasi bagi guru dan dosen. Untuk guru saat ini masih berlangsung, baik SD, SMP maupun SMA. Sementara untuk dosen atau perguruan tinggi menurut rencana akan dilakukan pekan ini.

“Kita juga akan segera melakukan vaksinasi untuk para dosen, mungkin pekan ini juga. Kita sudah koordinasi dengan perguruan tinggi,” ujar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Rabu (24/3).

Menurut pengusaha kuliner itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Koordinasi juga akan dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.

“Kita sudah vaksinasi untuk para guru. Untuk perguruan tinggi juga akan menyusul. Kita ingin semua dipercepat, tapi bertahap,” terangnya.

Gibran menargetkan, vaksinasi dosen sudah dimulai Kamis (25/3). Para dosen rencananya akan divaksin bersama tokoh agama.

Terpisah, Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho menyampaikan, pihaknya telah meminta percepatan vaksinasi untuk para dosen. Dikatakannya, dosen yang berusia lebih dari 60 tahun

“Prioritas kita yang berumur di atas 60 tahun. Untuk yang belum divaksin, nanti menyusul,” jelasnya.

Jamal menyebut, ketersediaan jumlah vaksin untuk perguruan tinggi masih terbatas. Akibatnya, kuliah tatap muka yang akan dimulai pun dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Jumlah vaksinnya kan masih terbatas, jadi kita lebih mengutamakan protokol kesehatan yang lebih ketat,” ucapnya.

Terkait pembelajaran tatap muka, UNS telah mendapatkan edaran surat keputusan empat menteri yang memperbolehkan kelas tatap muka. Yakni dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama.

“Kita sudah diperbolehkan tatap muka pada semester genap,” katanya.

Jamal menambahkan, kelas tatap muka bisa digelar dengan bertahap dan bersyarat. Pertama, harus ada izin dari Satgas Covid-19 dan harus dilihat lagi zonanya. Kedua, kegiatan tatap muka tidak boleh wajib, selain itu harus ada izin dari orang tua.

“Untuk pelaksanaan kegiatan tatap muka, hanya diperbolehkan dengan kuota 50 persen. Separuhnya akan dilaksanakan di waktu yang berbeda,” tutupnya.

Rekomendasi