Perbuatan Melkianus Mus (36) bikin geleng kepala. Warga Desa Fatumtasa, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) ini tega menganiaya ibu kandung, calon mertua, hingga calon istrinya.
Melkianus telah ditangkap Polsek Insana Utara, Polres Timor Tengah Utara, Jumat (19/2). Polisi menyatakan penangkapannya berlangsung dramatis.
Tim yang dipimpin Kapolsek Insana Utara Ipda Dominggus Duran harus mengejar Melkianus selama tiga jam sebelum berhasil menangkapnya. "Begitu melihat kedatangan polisi, pelaku melawan petugas dan berusaha kabur," jelas Dominggus.
Melkianus akhirnya tertangkap, masih di kawasan Desa Fatumtasa. Dia kemudian dibawa ke Mapolsek Insana Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diperiksa polisi, Melkianus mengaku sudah berulang kali melakukan penganiayaan. Penganiayaan pertama dilakukan terhadap ibu kandungnya. Dia menendang bagian kemaluan perempuan yang melahirkannya.
Dia juga menganiaya calon mertuanya hingga mengalami patah tangan. Kemudian, dia menganiaya calon istrinya, Selviana Eko, dengan cara memukul di bagian wajah hingga memar.
Selviana melaporkan penganiayaan itu ke polisi. "Korban adalah calon istri dari pelaku. Mereka sudah hidup bersama dan menempati satu rumah dari tahun 2017 hingga sekarang tahun 2021," jelas Dominggus, Jumat (19/2).
Pelaku dan korban sudah memiliki seorang anak laki-laki berusia tiga tahun. Namun, keduanya belum menikah secara sah.
Korban Selviana mengaku dianiaya calon suaminya, Melkianus hanya karena perselisihan soal jumlah uang di kios mereka. "Karena pelaku tidak puas dengan perkataan korban lalu pelaku menganiaya korban, dengan cara menampar wajah korban secara berulang kali (posisi tangan terbuka), serta pelaku sempat memukul korban dengan posisi tangan mengepal sebanyak satu kali, pada bagian kanan rahang korban," jelas Dominggus.