Pemerintah DIY menunjuk tiga orang pelaksana harian (Plh) Bupati di tiga kabupaten yaitu Sleman, Bantul dan Gunungkidul karena mundurnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Tiga Plh yang ditunjuk ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) di masing-masing kabupaten.
Tiga Sekda yang ditunjuk sebagai Plh ini adalah Sekda Sleman, Harda Kiswaya; Sekda Bantul, Helmi Jamharis; dan Sekda Gunungkidul, Drajad Ruswandono. Ketiga Sekda ini menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur DIY, Sultan HB X sebagai Plh pada Rabu (17/2).
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan jika sudah ada aturan tentang penunjukkan Plh Bupati dibolehkan diisi oleh Sekda. Aji menuturkan jika Sekda ini dinilai sebagai sosok yang paling tahu tentang kondisi wilayahnya.
Aji menjabarkan penunjukkan Plh ini sesuai dengan Instruksi dari Kemendagri. Instruksi dari Kemendagri, kata Aji, dikirimkan ke Gubernur DIY, Sultan HB X.
Aji menerangkan bahwa seharusnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilaksanakan pada 17 Februari 2021. Penundaan, sambung Aji mengacu pada surat edaran Kemendagri No.120/738/OTDA tentang Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari lalu dikarenakan hasil Pilkada di beberapa daerah masih ada gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Awalnya Kemendagri itu berkirim surat ke Pak Gubernur DIY yang isinya bahwa MK baru bisa menyelesaikan pembacaan putusan sengketa Pilkada pada akhir bulan Maret. Sehingga kalau pilkada serentak pasti akhir bulan Maret atau awal bulan April," ujar Aji, Rabu (17/2).
"Tapi hari ini ada surat terakhir serentaknya, serentak di provinsi yang tidak ada sengketa itu nanti akan melakukan pelantikan pada akhir bulan Februari. Tapi akhir Februarinya kapan kita belum dapat keterangan dari Kemendagri," sambung Aji.
Menangapi penundaan pelantikan tersebut Tim pemenangan Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman, Raudi Akmal mengatakan tidak ada masalah dan tidak mengurangi semangat untuk membangun Sleman, ke depan.
"Intinya tidak mengurangi spirit dalam menjalankan visi dan misinya setelah dilantik nanti," ungkap Raudi.
Raudi mengatakan di Pilkada Sleman tidak ada sengketa di MK terkait proses Pilkada Sleman 2020 lalu. Raudi menuturkan meskipun demikian pihaknya menghormati semua keputusan dari pemerintah terkait penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sleman.
"Tidak ada laporan dan sudah dinyatakan menang (Kustini Sri Purnomo sebagai Bupati terpilih). Bawaslu juga menyatakan tidak ada masalah di MK," papar Raudi.
Raudi juga berharap kepada siapapun nantinya yang menjadi Plh Bupati untuk bisa menjalankan amanah warga Sleman. "Kepada siapapun Plt yang ditunjuk diharapkan bisa menjalankan amanah warga Sleman," pungkas Raudi.