Sebanyak 350 kendaraan diputar balik saat hendak memasuki Kabupaten Bogor melalui gerbang keluar Tol Sentul Selatan, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Sabtu (13/2).
Kapolsek Babakanmadang, Kompol Silfia Sukma Rosa menjelaskan, selain memutar balik 350 kendaraan, polisi bersama Satgas Covid-19 Babakanmadang juga memberi teguran tertulis hingga sanksi sosial karena melanggar protokol kesehatan.
"Hasil operasi yustisi kami, 31 orang diberikan teguran tertulis, pemberian sanksi sosial 20 orang dan sanksi fisik berupa pushup 11 orang. Ada pun kendaraan yang diputar balik 350 unit. Karena tidak membawa surat hasil rapid antigen," kata Silfia.
Selain itu, pihaknya juga memberikan masker gratis kepada pengguna jalan usai diberi sanksi. Karena sebagian dari mereka yang diberikan sanksi, lantaran tidak mengenakan masker saat beraktivitas.
Dari 350 kendaraan yang diputar balik, kata dia, 15 di antaranya merupakan iring-ringan klub mobil Mercedes Benz dari arah Jakarta menuju Sentul. Semua mobil tersebut diputar balik karena tidak bisa menujukkan surat hasil rapid antigen.
"Jadi ini berlaku untuk semua pengguna jalan. Tidak ada pengecualian. Jika tidak bisa menunjukkan surat rapid antigen, maka tidak bisa masuk (Kabupaten Bogor)," tegas Silfia.