Pita Larangan Penggunaan Fasilitas Taman di Depok

Pita Larangan Penggunaan Fasilitas Taman di Depok. Pemasangan pita larangan tersebut untuk mendukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mencegah terjadinya kerumunan warga di masa pandemi Covid-19.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Pita Larangan Penggunaan Fasilitas Taman di Depok
Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memasang pita larangan penggunaan fasilitas taman bagi masyarakat umum di Taman Merak, Limo, Depok, Senin (25/01/2021). ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki
Rekomendasi