Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan penerbitkan dokumen Akta Kematian kepada 22 korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 sudah diselesaikan. Diketahui 14 di antaranya sudah diserahkan kepada keluarga korban.
"Kita serahkan di berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, Banten, Surabaya, Kebumen, Pangkalpinang-Babel, Kalbar, Lampung, dan Denpasar-Bali," kata Zudan saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (17/1).
Zudan menambahkan, saat ini ada dua dokumen yang sedang diproses untuk diterbitkan, kemudian, ada juga 10 dokumen yang belum diserahkan kepada keluarga korban karena menunggu kesepakatan waktu penyerahan.
"Dukcapil tidak hanya menyerahkan satu dokumen akta kematian saja, tetapi bisa tiga dokumen sekaligus yakni KK dan e-KTP baru untuk suami istri ditinggalkan," jelas Zudan.
Zudan bersyukur, berkat kecanggihan sistem online Dukcapil, dokumen akta kematian korban yang berasal dari daerah bisa dikirimkan via surel dari pusat dalam bentuk file PDF.
"Petugas Disdukcapil setempat langsung mencetak dan segera diserahkan kepada keluarga korban. Ini betul-betul kerja kompak yang sangat luar biasa. Terima kasih teman-teman semua," bangga dia.
Diketahui, Layanan Dukcapil Go Digital dapat berguna untuk menerbitkan akta kematian, sekali pun untuk yang berdomisili di Jakarta juga dapat dicetak mandiri di Dinas Dukcapil Kab/Kota lainnya.
Nantinya, Kepala Dinas Dukcapil setempat akan menyerahkan langsung kepada keluarga korban di wilayahnya. Demikian pula akta yang dibuat di daerah bisa di cetak di Pusat Dukcapil.
Reporter: Radityo