Mantan Ketua RT di Petamburan Klaim Tak Ada Warga Terpapar Covid-19 usai Acara Rizieq

Karena jawaban dari saksi, lantas tim hukum Polda Metro Jaya selaku pihak termohon merespon pertanyaan tersebut, guna memastikan kebenaran apa yang disampaikan saksi fakta tersebut.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Mantan Ketua RT di Petamburan Klaim Tak Ada Warga Terpapar Covid-19 usai Acara Rizieq
Imam Besar FPI Rizieq Shihab Tiba di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Abdul Qodir, mantan Ketua RT01 01 Petamburan Raya, Jakarta Pusat, hadir menjadi saksi dari pihak Rizieq Syihab di sidang praperadilan. Abdul klaim tidak ada penambakan kasus positif Covid-19 usai hajatan nikahan anak Rizieq maupun Maulid Nabi yang digelar di Petamburan. Saat acara berlangsung, terjadi kerumunan massa pendukung Rizieq.

"Ada tidak sepengetahuan saudara saksi, warga RT setempat setelah acara Maulid terkena Covid?" tanya kuasa hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha saat sidang, di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

"Tidak," jawab Abdul.

Dia yang mengaku telah lama di kawasan Petamburan pun mengatakan kenal dengan ketua RT di lingkungan tersebut dan sampai dengan saat ini, dirinya belum mendapatkan kabar ada warga terpapar Covid-19 usai adanya gelaran acara tersebut.

"Tidak ada yang ngabarin (terkena Covid-19) dan yang saya lihat. Sampai sekarang sih tidak ada (warga terpapar)," jelasnya

Karena jawaban dari saksi, lantas tim hukum Polda Metro Jaya selaku pihak termohon merespon pertanyaan tersebut, guna memastikan kebenaran apa yang disampaikan saksi fakta tersebut.

"Wilayah saksi yang mana, yang saksi ketahui bahwa sampai saat ini tidak ada Covid-19. Apa yang saksi yakini," tanya kuasa hukum Polda Metro Jaya.

"Petamburan Raya, RT 001 RW 001," kata Abdul.

"Sampai saat ini tidak ada Covid?" tanya kuasa hukum Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah tidak," timpalnya Abdul.

Diketahui jika, Tim kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah menyampaikan jika sidang kali ini pihaknya akan menghadirkan dua orang saksi fakta dan dua saksi ahli.

Rencana Hadirkan Rhoma Irama

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Habib Rizieq berencana menghadirkan Raja Dangdut Rhoma Irama sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait Maulid Nabi, pada sidang praperadilan gugatan Habib Rizieq.

"Iya nanti, rencananya ya kalau sempat saya kalau sempat nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah juga biasa berdakwah juga," ujar Alamsyah Hanafiah kepada wartawan sebelum persidangan dimulai, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

Alamsyah menjelaskan jika pihaknya sudah menghubungi Rhoma Irama untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas pendakwah yang akan menjelaskan tentang Maulid Nabi.

"Saya sudah hubungin beliau cuman kalau tidak bentrok dengan show-show dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasannya) dari maulid nabi," jelasnya.

"Apakah maulid nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja," sambungnya.

Sedangkan untuk sidang hari ini dihadirkan empat saksi dalam persidangan, Alamsyah menyebutkan terdapat dua saksi ahli pidana dan acara pidana. Termasuk dua saksi fakta warga setempat Petamburan.

"Jadi dua saksi fakta dan saksi ahli, saksi fakta itu khusus saksi orang yang tak diundang berkerumun warga setempat. Jadi dia menyaksikan juga bagaimana kondisi saat itu, ada polisi yang mengamankan tidak ada larangan imbauan supaya bubar gitu," jelasnya.

Rekomendasi