Dampak Pandemi, Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Bondowoso Meningkat

Pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2020 mencapai 42 kasus. Jumlah ini meningkat di banding tahun lalu 28 kasus. Diduga, peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini berkorelasi dan sebagai salah satu dampak dari pandemi Covid-19.

Muhammad Permana
Oleh Muhammad Permana - Reporter
Dampak Pandemi, Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Bondowoso Meningkat
ilustrasi kekerasan anak. ©shutterstock.com

Kasus narkoba serta kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjadi kasus dominan yang ditangani Polres Bondowoso, Jawa Timur, sepanjang tahun 2020. Kasus penyalahgunaan narkotika misalnya, terjadi peningkatan 33 persen dibandingkan tahun 2019. Yakni terdapat 77 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 82 orang, yang terdiri dari 2 perempuan dan sisanya laki-laki.

"Untuk kasus narkoba, didominasi oleh kasus penyalahgunaan obat keras berbahaya. Jumlah barang buktinya mencapai 11,89 gram sabu, dan untuk kasus okerbaya (obat keras berbahaya) barang buktinya mencapai 35.918 butir," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, saat rilis akhir tahun yang digelar di Mapolres Bondowoso, Selasa (29/12).

Sedangkan pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2020 mencapai 42 kasus. Jumlah ini meningkat di banding tahun lalu 28 kasus. Diduga, peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini berkorelasi dan sebagai salah satu dampak dari pandemi Covid-19.

"Karena di rumah, bisa jadi yang menjadi pelampiasan keluarga di rumah yakni anak dan istri," jelas Erick.

Peningkatan dua kasus tersebut membawa dilema tersendiri bagi polisi. "Tentu meningkatnya jumlah tahanan di masa pandemi seperti saat ini, kita harus lebih selektif lagi. Harus ada upaya untuk mencegah kluster baru di Lapas," ujar Erick.

Antisipasi timbulnya klaster penyebaran Covid-19 di ruang tahanan ataupun yang dititipkan di Lapas Bondowoso, dilakukan dengan pemeriksaan melalui rapid test antibodi. "Kita periksa ketika akan masuk penahanan. Kemudian tindak lanjutnya disesuaikan dengan prosedur lebih lanjut dari Satgas penanganan Covid-19 Bondowoso," papar mantan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat ini.

Selain kasus narkoba dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kasus-kasus kriminal lain di Bondowoso menunjukkan perkembangan bervariasi. Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mencapai 108 kasus atau turun 23 persen di bandingkan tahun lalu. Sedangkan kasus penipuan dan penggelapan naik 10 persen dibanding tahun lalu, yakni menjadi 99 kasus. Adapun kasus penganiayaan berat selama tahun 2020 di Bondowoso mencapai 86 kasus atau meningkat 10 persen dibanding tahun 2019 lalu.

Rekomendasi