Tak sengaja menewaskan bocah karena terkena tembakan senjata anginnya, seorang pria berinisial B (18) ditangkap polisi. Pelaku sempat membantu korban ke rumah sakit namun kabur setelahnya.
Peristiwa itu bermula saat pelaku sedang memainkan senjata angin di depan rumahnya di Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (25/12) pagi. Tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai alis kiri korban Andrean Pratama (18) yang sedang bermain di rumahnya.
Tembakan itu membuat korban tak sadarkan diri. Melihat itu, pelaku menemui ibu korban dan membantu mengevakuasi korban ke puskesmas. Pelaku mengakui tembakan itu berasal dari senapan angin yang tak sengaja meletus.
Lantaran kondisi korban memerlukan penindakan medis lebih lanjut akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Fadillah Prabumulih. Selang beberapa jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia, Jumat (25/12) pukul 13.00 Wib.
Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian mengatakan, tersangka ditangkap dalam pelariannya di Kecamatan Merapi, Lahat, Sabtu (26/12). Dia sebelumnya kabur setelah mengantar korban ke puskesmas.
"Kami buru tersangka dan dua hari lalu kami tangkap. Tersangka mengakui perbuatannya," ungkap Dwi, Senin (28/12).
Tersangka berdalih tak sengaja menembak korban. Hanya saja, dia masih ingat ucapan ibu korban agar hati-hati saat memainkan senapan angin.
"Waktu itu ibu korban mengingatkan tersangka agar hati-hati, takut kena anaknya. Ternyata, peluru meletus dan kena korban," ujarnya.
Dikatakan, tersangka sempat membantu membawa korban berobat. Namun, dia panik begitu mengetahui kondisi korban memburuk dan akhirnya kabur.
"Tersangka takut dilaporkan ke polisi, makanya kabur. Tapi kami cepat ketahui keberadaannya dan ditangkap," kata dia.
Atas perbuatannya, remaja itu dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti disita sepucuk senapan angin merek Amazon.