Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Edward Komar Syarif Hiariez sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM). Dia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/M 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan wakil menteri.
Erdward merupakan Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia berhasil meraih gelar akademis tersebut di usia yang terbilang muda, yakni 37 tahun.
Selain itu, dia pernah menjadi saksi ahli Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 lalu. Dia dihadirkan dalam persidangan persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah dilantik, Edward akan bekerja sama dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Adapun Wamenkum HAM merupakan jabatan baru di kabinet Indonesia Maju.
Seperti diketahui, Jokowi juga melantik enam menteri dan lima wakil menteri hasil reshuffle kabinet. Dalam reshuffle kali ini, Jokowi mengisi dua posisi yang kosong lantaran pejabat sebelumnya tersandung kasus korupsi. Dia juga mengganti beberapa kementerian dengan orang baru.
Selain itu, Jokowi menambah tiga jabatan wakil menteri di kabinet Indonesia Maju. Tiga jabatan baru itu antara lain, Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Pertanian, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Berikut 6 menteri baru yang dilantik Jokowi:
1. Menteri Sosial: Tri Rismaharini
2. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Sandiaga Salahudin Uno
3. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
4. Menteri Agama: Yaqut Cholil Qoumas
5. Menteri Kelautan dan Perikanan: Wahyu Sakti Trenggono
6. Menteri Perdagangan: Muhammad Lutfi
Sementara itu, lima wakil menteri yang dilantik Jokowi antara lain:
1. Wakil Menteri Pertahanan: Letjen TNI M. Hendardi
2. Wakil Menteri Hukum dan HAM: Edward Komar Syarief Hiariez
3. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono Harbuwono
4. Wakil Menteri Pertanian: Harfiq Hasnul Qolbi
5. Wakil Menteri BUMN I: Pahala Nugraha Mansyuri
Reporter: Lizsa Egeham