Kepolisian menetapkan tujuh tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan narkoba jenis ganja. Mereka adalah peserta aksi 1812 yang menuntut pembebasan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Kepolisian menyebut, para tersangka adalah simpatisan FPI dan simpatisan Rizieq Shihab.
"Mereka ada yang mengaku simpatisan Front PembeLa Islam, simpatisan Rizieq Shihab dan segala macamnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (19/12).
Yusri menerangkan, tujuh tersangka diamankan saat jajaran Polres dan Polda Metro Jaya menggelar operasi kemanusiaan.
Yusri menyebutkan, secara keseluruhan ada 445 peserta aksi 1812 yang diamankan. Namun, sejauh ini baru tujuh orang yang statusnya dinaikan menjadi tersangka.
"Mereka yang kami amankan adalah yang mau pergi demo. Siapa yang ikut demo? Massa mengatasnamakan Anak NKRI, dan Front Pembela Islam. Itu diakui oleh mereka sendiri," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi