Sediakan Pemandu Lagu 'Bookingan', Mami Semi di Sidoarjo Diringkus Polisi

"Pelaku satu orang dengan inisial JR atau alias MS. Ia merupakan muncikari dari para pemandu lagu yang menyediakan jasa prostitusi."

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Sediakan Pemandu Lagu 'Bookingan', Mami Semi di Sidoarjo Diringkus Polisi
Mami Semi. ©2020 Merdeka.com

Bisnis esek-esek berkedok jasa pemandu lagu dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Dari kasus ini, polisi menangkap satu orang tersangka yang berperan sebagai muncikari atau mami dari 7 orang pemandu lagu.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, tersangka diketahui bernama Janji Ratnawati (41) alias Mami Semi, warga Jalan KH Sulaiman, Desa Gemurung, Gedangan, Sidoarjo. Dalam kasus ini, Mami Semi berperan sebagai penyedia dan penyalur jasa prostitusi para pemandu lagu yang menjadi anak buahnya.

"Pelaku satu orang dengan inisial JR atau alias MS. Ia merupakan muncikari dari para pemandu lagu yang menyediakan jasa prostitusi," katanya, Rabu (16/12).

Ia menambahkan, tersangka diketahui menyediakan pelayanan khusus pemandu lagu untuk para lelaki hidung belang. tidak hanya untuk menemani tamu, namun para pemandu lagu binaannya itu juga dapat melayani sahwat para pria yang menjadi tamunya tersebut. Untuk sekali booking short time pemandu lagu, ia mematok harga hingga Rp1,4 juta.

"Polisi mengamankan tujuh pemandu lagu atau LC, seorang kasir dan seorang tamu untuk dimintai keterangannya menjadi saksi," tuturnya.

Terkait kasus ini, polisi pun menjerat tersangka dengan pasal 296 dan 505 KUHP tentang memudahkan berbuat cabul. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni celana dalam pria dan wanita, uang Rp 1,4 juta yang menjadi tip LC dan muncikari, hingga bill room karaoke di lokasi kejadian.

Rekomendasi