Deputi Penindakan KPK Karyoto, meluruskan tudingan penyambutan khusus terhadap Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna. Diketahui, Agung hari ini mendatangi KPK guna memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Saat itu, dia berada di pintu masuk kantornya saat Agung Firman Sampurna tiba di KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, dia membantah sengaja menyambut Agung yang baru tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Dia menjelaskan, keberadaannya di pintu depan Gedung KPK ini semata-mata untuk memastikan Ketua BPK itu masuk melalui pintu yang seharusnya. Sebab, sebelumnya, dia mendapat permintaan dari pihak BPK agar Agung bisa masuk melalui pintu belakang.
"Rekan-rekan pratama minta bagaimana kalau bisa minta lewat belakang? Saya jawab 'tidak bisa', semuanya sama harus lewat depan," ujar Karyoto meluruskan tudingan tersebut, Selasa (8/12).
"Kebetulan tadi saya di situ memastikan beliau harus lewat depan, tidak boleh lewat belakang itu saja," imbuh dia.
Karyoto juga menyatakan, dihadirkannya Agung adalah sebagai saksi ad charge. Atau dalam kaitan kasusnya Agung diketahui tidak terlibat sama sekali.
"Jadi beliau diminta oleh tersangka untuk meringankan. Meringankan dalam arti mungkin dari sisi perilaku," jelas Karyoto.
Karyoto menambahkan, KPK mengapresiasi kedatangan Agung selaku ketua BPK. Menurut dia, hal tersebut merupakan sinergitas antara dua lembaga negara yang bersama ingin memberantas rasuah.
"Dalam kaitan ini beliau sebagai kepala lembaga tinggi negara dan bagi kami, KPK dengan BPK pun patner dalam pemberantasan korupsi," Karyoto menandasi.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com