Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Dua Mantan Direktur Pelindo II

Dugaan korupsi ini diduga terjadi dalam proses kerjasama usaha dengan PT. Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) pada Pelindo II.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Dua Mantan Direktur Pelindo II
Gedung Kejagung RI Usai Terbakar. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Pelindo II. Mantan Direktur Pelindo II (2012-2014) diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/12).

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono menjelaskan, tiga mantan pejabat Pelindo II diperiksa hari ini. Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Perpanjangan Kerjasama Pengoperasian dan Pengelolaan Pelabuhan PT Pelindo II.

Dugaan korupsi ini diduga terjadi dalam proses kerjasama usaha dengan PT. Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) pada Pelindo II.

Ketiga saksi itu yakni Kepala Otoritas Tanjung Priok Tahun 2015, Bay Mokhamad Hassani, Direktur Komersil PT. Pelindo II (2011-2014), Saptono R Rianto.

“Dan Direktur PT. Pelindo II Tahun 2012 –2014, Ferialdi Noerlan,” terang Hari dalam siaran persnya.

Hari melanjutkan, pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero).

Hari menambahkan, pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” tutur Hari.

Rekomendasi