Polisi melakukan patroli siber di sosial media, memantau ajakan penyisiran atau sweeping produk Prancis. Langkah ini diambil untuk meminimalisir tindakan provokatif yang berpotensi menimbulkan aksi anarkis.
"Ya (patroli siber)," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).
Argo belum merinci temuan kasus ajakan sweeping produk Prancis di sosial media. Meski begitu, polisi tetap melakukan antisipasi.
"Masih dipatroli," kata Argo.
Sebelumnya, polisi telah meminta masyarakat untuk bijaksana menerima informasi di sosial media terkait ajakan penyisiran atau sweeping produk Prancis. Jangan sampai terjadi aksi yang melanggar hukum.
"Polri mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan terpengaruh terkait ajakan sweeping di media sosial. Ini negara hukum, kita juga harus patuh dan taat kepada hukum, jangan sampai main hakim sendiri, berbuat anarkis, tentu itu tidak diperkenankan hukum," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).
Menurut Awi, pihaknya akan melakukan deteksi dini dan pemetaan terkait wilayah yang disinyalir rawan aksi sweeping anarkis.
"Polri akan bersinergi dengan Dandim, satuan pengamanan dan pengelola pertokoan, mall, melakukan penjagaan pengamanan etalase yamg diperkirakan akan menjadi sasaran sweeping," jelas dia.
Yang jelas, Polri akan melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku bagi para pelaku sweeping anarkis.
"Kalau sampai terjadi, tentunya Polri akan mengambil langkah-langkah yang tegas untuk menegakkan hukum tersebut," ucap Awi.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com