Ekspresi Djoko Tjandra Hadapi Dakwaan JPU

Ekspresi Djoko Tjandra Hadapi Dakwaan JPU. JPU mendakwa Djoko Tjandra atas tindakan pemberian suap sebesar USD500 ribu kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai biaya pengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung (Kejagung).

Nanda Farikh Ibrahim
Ekspresi Djoko Tjandra Hadapi Dakwaan JPU
Djoko Tjandra menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus penghapusan status red notice Polri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Djoko Tjandra atas tindakan pemberian suap sebesar USD500 ribu kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai biaya pengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung (Kejagung). ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi