Penyidik Limpahkan Berkas Nurhadi dan Menantunya ke JPU KPK

Penyidik Limpahkan Berkas Nurhadi dan Menantunya ke JPU KPK. Tim penyidik KPK melimpahkan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Penyidik Limpahkan Berkas Nurhadi dan Menantunya ke JPU KPK
Tersangka suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016, Nurhadi (kiri) dan menantunya Rezky Herbiyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (29/9/2020). Penyidik KPK melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada tim JPU KPK ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi