Langgar PSBB, Warga Bogor Dihukum Membersihkan Makam

Langgar PSBB, Warga Bogor Dihukum Membersihkan Makam. Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan sanksi denda sebesar Rp100 ribu serta sanksi sosial yakni kewajiban membersihkan area makam, push up dan mempraktikkan tahapan prosesi pemakaman.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Langgar PSBB, Warga Bogor Dihukum Membersihkan Makam
Pelanggar PSBB saat dihukum membersihkan makam di dekat kawasan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/9/2020). ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi