Upaya Pemerintah Tekan Impor Sepatu

Upaya Pemerintah Tekan Impor Sepatu. Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68 Tahun 2020 untuk menekan laju impor alas kaki dan barang konsumsi lainnya yang meningkat sebesar 50,64 persen pada Mei hingga Juni tahun 2020.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Upaya Pemerintah Tekan Impor Sepatu
Konsumen mencoba memakai sepatu impor dari Vietnam dan China yang dipajang di salah satu toko sepatu di Jakarta, Selasa (1/9/2020). Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68 Tahun 2020 untuk menekan laju impor alas kaki dan barang konsumsi lainnya yang meningkat sebesar 50,64 persen pada Mei hingga Juni tahun 2020. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi