Langgar Protokol Kesehatan, Perayaan Ulang Tahun SID di Bali Dibubarkan Polisi

Perayaan ulang tahun ke-25 band Superman Ia Dead (SID) yang digelar di Twice Bar, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dibubarkan polisi, Selasa (18//8) malam. Kegiatan itu dibubarkan karena dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Langgar Protokol Kesehatan, Perayaan Ulang Tahun SID di Bali Dibubarkan Polisi
Penggemar merayakan ulang tahun Superman Is Dead di Mapolda Bali. ©2020 Merdeka.com/Moh Kadafi

Perayaan ulang tahun ke-25 band Superman Ia Dead (SID) yang digelar di Twice Bar, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dibubarkan polisi, Selasa (18//8) malam. Kegiatan itu dibubarkan karena dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Kegiatan tersebut, polisi backup Desa Adat dan Satgas Covid-19, karena kegiatan tersebut tidak mempedomani ketentuan dan protokol kesehatan," kata Kapolsek Kuta Kompol Teuku Ricki Fadlianshah saat dikonfirmasi, Rabu (19/8).

Ia menyampaikan, pembubaran itu dilakukan bersama pihak Desa Adat, Satpol PP dan Satgas Covid-19. Sedangkan perayaan ulang tahun SID dimulai dari pukul 19.00 WITA dan dibubarkan pada pukul 21.00 WITA.

"Protokol kesehatan saja yang dilanggar. Dibubarkan oleh Desa Adat dan Satgas Covid-19 didampingi polisi," imbuh Kompol Ricki.

Kemudian, setelah petugas kepolisian datang dan memberikan penjelasan, mereka yang hadir di acara itu membubarkan diri.

Ia juga mengatakan untuk izin keramaian di tempat itu tidak ada. Selain itu, kegiatan keramaian dalam bentuk apapun harus memenuhi aturan hukum dan sesuai protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak. Karena, diharapkan tidak mengganggu kepentingan orang banyak dalam menekan penyebaran Covid-19 saat fase adaptasi kebiasaan baru.

"Karena saat kegiatan tidak mempedomani protokol kesehatan, dan social distancing. Kalau izin keramaian kegiatannya tidak ada," ujar Kompol Ricki.

Sementara itu, salah satu personel SID, I Gede Ari Astina atau akrab dipanggil Jerinx sedang dihadapkan pada persoalan hukum. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi dalam kasus dugaan penghinaan kepada Ikatan Dokter Indonesia.

Upaya penangguhan penahanan dilakukan oleh Jerinx melalui kuasa hukumnya, I Wayan Gendo Suardana. Namun usaha tersebut ditolah polisi.

Sedangkan terkait ulang tahun SID, puluhan penggemar SID merayakan ulang tahun band asal Bali itu membawa kue ke Polda. Kue itu kemudian diterima oleh istri Jerinx yaitu Nora Alexandra.

Made Krisna Bokis Winata yang merupakan kawan Jerinx menyampaikan, dirinya bersama Outsider dan Lady Rose, sebutan untuk penggemar SID, datang ke Polda Bali untuk memberikan dukungan moril kepada Jerinx.

"Jadi dalam momentum ulang tahun SID yang ke 25 tahun ini, kami kawan-kawan Jerinx datang ke sini untuk memberikan sport moril kepada Jerinx SID," katanya, Selasa (18/8).

Rekomendasi