Mobil Isuzu Panther menyeruduk sepeda motor di Jalan Umum Pematangsiantar-Simpang Gorbus Km 23-24, Kelurahan Sarimatondang, Kabupaten Simalungun, Kamis (6/8) pagi. Akibat kecelakaan ini, bocah tiga tahun, Sartika Sijabat, meninggal dunia, sedangkan kedua orang tuanya terluka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian Sartika dan ibunya, Rolika Sinaga (40) dibonceng ayahnya, Samsudin Sijabat (40) mengendarai sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi. Dari arah belakang datang mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi BK 1627 MF.
Kanit Laka Satlantas Polres Simalungun, Ipda Ramadhan Siregar, mengatakan berdasarkan keterangan saksi, mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Fauzan R Zega (21), warga Langkat, itu bergerak dari arah Simpang Gorbus menuju Pematang Siantar dengan kecepatan sedang. Namun, pengemudi diduga tidak memperhatikan sepeda motor yang ada di depannya, sehingga menyeruduknya.
"Kejadian ini diduga akibat kelalaian pengemudi mobil yang kurang hati-hati dan tidak konsentrasi saat mengendarai kendaraannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” kata Ramadhan.
Akibat diseruduk mobil itu, Sartika dan orang tuanya terjatuh dan terseret. Sartika meninggal di lokasi kejadian. Sementara kedua orangtuanya mengalami luka parah.
Warga kemudian menghubungi Satlantas Polres Simalungun. "Setiba di TKP, petugas kita dibantu masyarakat langsung mengatur arus lalu lintas dan mengevakuasi ketiga korban. Bocah itu meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan kedua orangtuanya dilarikan ke klinik terdekat," sebut Ramadhan.
Jenazah korban dibawa petugas ke ruang jenazah RSU Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar. Sementara kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas juga sudah diamankan.