Polresta Tasikmalaya, Selasa (14/7) memeriksa dua orang santri Pesantren Hafitz Qur'an Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Denny Siregar kepada santri dan pesantren di Tasikmalaya. Kedua santri yang diperiksa sendiri diketahui ada dalam foto yang disebar oleh Denny Siregar.
Ustadz Ahmad Ruslan Abdul Gani, Pimpinan Pesantren Hafifz Qur'an Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya menyebut bahwa kedua santrinya memang diperiksa polisi. Kedua santri tersebut diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi laporan yang dibuat sebelumnya.
Setidaknya, kedua santri tersebut diperiksa selama dua jam oleh petugas kepolisian. "Mereka ini adalah santri yang ada di foto yang disebar Denny Siregar," sebutnya.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini sendiri, setidaknya sudah lima orang santrinya yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Ruslan mengatakan bahwa para santrinya merasa keberatan dengan fitnah yang dinyatakan Denny Siregar, sebab dalam pernyataan yang memuat foto mereka, para santri itu disebut sebagai calon teroris.
Pada Rabu (15/7), rencananya polisi juga akan kembali memanggil saksi dari pihak pelapor yang pertama memberikan tautan pernyataan Denny Siregar pertama kali. Ruslan sendiri meminta agar Denny Siregar segera dibawa ke Tasikmalaya untuk diproses. "Kalau memang terbukti, ya dipenjarakan," kata Ruslan.