Jangan Keberhasilan Ekstradisi Maria Lumowa Jadi Ajang Pencitraan

Karena, masyarakat sangat mengharapkan kinerja dari para pembantu presiden untuk terus memberikan prestasi, tanpa harus diminta atau menunggu Presiden Jokowi marah-marah.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Jangan Keberhasilan Ekstradisi Maria Lumowa Jadi Ajang Pencitraan
Maria Pauline Lumowa. ©2020 Merdeka.com/istimewa

Keberhasilan Tim Kemenkum HAM yang dipimpin Yasona Laoly dalam menuntaskan ekstradisi buronan Maria Pauline Lumowa dengan berhasil membawa pulang ke tanah air, jangan sebagai ajang pencitraan.

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai jangan sampai prestasi Menkum HAM Yasonna sebagai alat pencitraan, untuk menyelamatkan posisinya di Kabinet Presiden Joko Widodo.

"Keberhasilan membawa pulang satu tersangka pembobol BNI sampai 1,7 triliun ya, patut diapresiasi. Tetapi, jangan sampai prestasi kinerja kemenkumham ini sekadar untuk pencitraan, demi menyelamatkan kursi jabatan menteri pasca kemarahan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu," kata Karyono saat dihubungi merdeka.com, Jumat (10/7).

Karena, masyarakat sangat mengharapkan kinerja dari para pembantu presiden untuk terus memberikan prestasi, tanpa harus diminta atau menunggu Presiden Jokowi marah-marah.

"Tugas menteri adalah membantu presiden untuk menjalankan pemerintahan sesuai visi misi presiden yang dituangkan dalam RPJPN dan RPJMN. Nah, salah satunya adalah pembangunan di bidang penegakan hukum," tuturnya.

Oleh karena itu, dia menyoroti supaya prestasi ini terus diikuti oleh prestasi-prestasi yang lainnya dan tidak berhenti pada kasus Maria Pauline Lumowa tersangka pembobolan BNI.

"Masih banyak sekali kasus kasus besar yang masih menyimpan misteri belum dituntaskan. Oleh karena itu, Presiden Jokowi harus mengevaluasi dan melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap kinerja para menteri kabinet Indonesia Maju setiap saat agar prestasi tidak hanya sesaat," katanya.

"Bagi para menteri yang tidak mampu bekerja sesuai yang diharapkan segera diganti yang lebih berkompeten. Dengan begitu, maka arah pembangunan bisa on the right track sesuai yang dicita-citakan," tukasnya.

Pada kesempatan yang berbeda keberhasilan penangkapan Maria dari luar negeri, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego mengatakan bahwa Menkumham Yasonna jangan lupakan soal Djoko Tjandra dan Harun Masiku.

"Kita juga jangan lupa Djoko Tjandra yang sudah mangkir dari pengadilan, padahal dia ada di depan mata kita. Seperti melecehkan ini kan, juga termasuk kasus Harun masiku yang belum jelas meninggal atau tidak. Terlebih alasan kejelasan Harun tak masuk akal, sehingga bikin keraguan publik terhadap Yasonna atas penangkapan Maria," ungkap Indria.

Selain itu, dia merasakan ada keanehan jika Maria yang terkategori pelaku kelas kakap saja bisa ditangkap. Namun, mengapa Djoko dan Harus sampai sekarang serasa sulit sekali ditangkap.

"Jadi jangan lupa Mas Joko Candra dan Harun masiku karena penegakan hukum tidak bisa dipisah-pisahkan. Jangan sampai ada penurunan dalam persoalannya," sebut Indria.

"Terlebih, keberhasilan ini juga bukan semata-mata Yasonna tapi kan keterkaitan dari lembaga-lembaga lain seperti polisi dan kehakiman yang turut menyukseskan pemulangan Maria. Itu yang harus diperhatikan," tambahnya.

Diketahui bahwa, proses penangkapan Maria merupakan bentuk kerjasama pemerintah Indonesia dengan Serbia dalam menahan Maria buron pembobol BNI hingga Rp1,7 triliun.

Menkum HAM Yasonna menyebut, Maria ditangkap dan ditahan pemerintah Serbia pada 16 Juli 2019. Menurutnya, jika Maria tidak segera dibawa ke Indonesia, maka secara hukum Maria harus dilepaskan pada 16 Juli 2020 mendatang.

"Tahun lalu ditangkap oleh Serbia, ditahan di sana, dan Serbia memberitahukan kepada Indonesia. Ini menjadi sangat penting kita kejar sekarang karena tanggal 16 Juli yang datang ini secara hukum dia harus dilepas oleh pemerintah Serbia," ujar Yasonna seperti dalam tayangan televisi nasional, Kamis (9/7).

Maka dari itu, Yasonna dan tim delegasi segera merapat ke Serbia untuk menjemput Maria. Beruntung, Presiden Serbia Aleksander Vucic mau membantu agar Maria mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diadili di Indonesia.

"Nah itu sebabnya kita harus cepat-cepat ambil, karena pengacaranya terus melakukan manuver. Termasuk ada salah satu negara Eropa yang mencoba meminta kepada pemerintah Serbia supaya beliau diadili saja di Belanda. Itu sebabnya kita betul-betul berupaya keras untuk mengekstradisi. Ini di injury time," kata Yasonna.

Rekomendasi