Gubernur Sulsel Sebut Isu Covid-19 Skenario Perkaya Rumah Sakit Menyesatkan

Pemprov sudah meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memburu penyebar isu menyesatkan itu. Nurdin menginginkan pelaku ditindak tegas karena mengganggu upaya penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Gubernur Sulsel Sebut Isu Covid-19 Skenario Perkaya Rumah Sakit Menyesatkan
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. ©2020 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengungkapkan isu Covid-19 merupakan skenario untuk memperkaya rumah sakit dan tenaga medis merebak di wilayahnya. Isu ini memicu anggapan masyarakat bahwa Covid-19 hanya konspirasi.

"Ada isu-isu yang dilontarkan orang yang tidak bertanggung jawab sampai ke tingkat RT RW bahwa covid ini adalah sebuah skenario untuk memperkaya rumah sakit, memperkaya dokter. Itu kan menyesatkan," katanya dalam Talk Show 'Masa Transisi di Sulawesi: Strategi dari Zona Merah ke Zona Hijau?' yang disiarkan YouTube BNPB Indonesia, Rabu (10/6).

Pemprov sudah meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memburu penyebar isu menyesatkan itu. Nurdin menginginkan pelaku ditindak tegas karena mengganggu upaya penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan.

"Ini mengganggu sekali upaya-upaya yang kita lakukan selama ini untuk memutus rantai penularan Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, organisasi profesi kesehatan menyampaikan pernyataan sikap kepada publik atas tuduhan mengambil keuntungan di saat pandemi Covid-19. Dalam surat pernyataan sikap yang diterima merdeka.com, tenaga medis menegaskan bahwa mereka bekerja berdasarkan sumpah dan kode etik profesi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kejujuran dan profesionalisme.

Para tenaga medis juga menekankan mereka telah mengikuti Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Semua berita tidak benar tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang terhadap tenaga kesehatan," demikian bunyi poin ke-6 pernyataan itu.

Organisasi profesi kesehatan yang menyatakan sikap ini yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI). Kemudian Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (Patelki) dan Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI).

Selanjutnya, RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Satgas COVID-19 Unhas, Perkumpulan Ahli Bedah Orthopedi Indonesia (Paboi), Perhimpunan Dokter Spesialis Anastesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi).

Rekomendasi