KPK Kembali Periksa Tersangka Benny Tjokrosaputro dan Ramlan Suryadi

KPK Kembali Periksa Tersangka Benny Tjokrosaputro dan Ramlan Suryadi. Benny Tjokrosaputro diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya dan Ramlan Suryadi terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
KPK Kembali Periksa Tersangka Benny Tjokrosaputro dan Ramlan Suryadi
Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro (kiri) mengacungkan jempol dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi (kanan) akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (09/06/2020). Benny Tjokrosaputro diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya dan Ramlan Suryadi terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi