Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Horas Silaen, membantah berita yang menyebut dia melaporkan aktivis Ravio Patra ke Polda Metro Jaya. Dia mengaku hanya menyampaikan adanya kiriman pesan bernada provokasi yang dia peroleh.
"Jadi saya tidak pernah membuat laporan apa pun. (Itu yang harus) diklarifikasi, saya tidak pernah membuat laporan apa pun terkait itu, karena saya terus di sini (Taput), kapan saya ke Polda Metro Jaya?" kata Horas saat dihubungi wartawan, Selasa (28/4).
Horas menyatakan, dia hanya pernah menyampaikan informasi mengenai adanya pesan provokatif yang diterima Bupati Taput, Nikson Nababan. Dia juga sempat menerima pesan serupa, namun tak lama kemudian dihapus pengirimnya. Informasi itulah yang dia sampaikan kepada Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ketika disebutkan adanya nomor LP yang beredar atas namanya, Horas memastikan itu bukan dirinya. "Kalau menyampaikan tentang yang saya ketahui di sini dari Pak Bupati (Nikson Nababan), memang betul. Bukan berarti saya buat laporan dan saya datang ke sana (Polda Metro Jaya). Saya nggak pernah ngelaporin. Klarifikasi juga ke teman-teman yang lain, jangan salah lho ya," ucapnya.
Horas berulang kali menegaskan dirinya tidak pernah membuat laporan resmi. Dia pun meminta wartawan meminta detailnya ke Polda Metro Jaya. "Tetapi (saya) menyampaikan, mengetahui kejadian itu, dan menyampaikan ke kasubdit iya," sebutnya.
Sebelumnya, jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap aktivis Ravio Patra atas tuduhan menyiarkan berita yang mengajak berbuat onar. Ravio diamankan di Jalan Gelora Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/4) malam.
Ravio sendiri menyatakan, WhatsApp-nya dibajak orang tidak dikenal. Gelombang protes atas penangkapannya pun muncul disertai bukti bahwa aktivis ini telah menginformasikan peretasan itu sebelum pesan yang mengajak onar itu beredar. Ravio Patra pun dipulangkan pada Jumat (24/4) pagi dengan status sebagai saksi.