Pembatasan Jalan Tol Terkait Larangan Mudik Berlaku 24 April

Pembatasan Jalan Tol Terkait Larangan Mudik Berlaku 24 April. Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik mulai Jumat (24/4/2020) sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan membatasi kendaraan yang melewati jalan tol hanya untuk kepentingan mengangkut logistik, layanan kesehatan, hingga perbankan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Pembatasan Jalan Tol Terkait Larangan Mudik Berlaku 24 April
Arus kendaraan saat melintasi ruas Tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik mulai Jumat (24/4/2020). ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Rekomendasi