Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diproyeksikan bisa menurunkan angka kasus positif corona hingga 50 persen. Namun, hal ini harus dilakukan dengan kedisiplinan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan PSBB di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi yang dianggap menjadi zona merah penyebaran virus. Potensi penurunan kasus berdasarkan kajian sudah dituangkan dalam usulan kepada Kementerian Kesehatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad menilai, PSBB salah satu metoda yang harus dilakukan untuk menekan pergerakan orang. sekaligus meningkatkan protokol kesehatan di wilayah tersebut.
"Sepanjang PSBB ini berjalan sesuai yang diharapkan, disiplin, pergerakan orang dikurangi, beberapa sektor pekerjaan ditutup, proyeksinya seharusnya angka penyebaran (Covid-19) bisa berkurang hingga 50 persen," tutur Daud dalam konferensi pers online dari Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (15/4).
"Jadi misalnya sehari ada kenaikan 30 orang (positif), (dengan PSBB) seharusnya bisa menurun jadi 15 orang, dan terus menurun," lanjutnya.
Dia meminta masyarakat mengikuti prosedur dan protokol pemberlakuan PSBB. sekaligus menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan imunitas dengan konsumsi makanan bergizi.
"Karena dengan cara itu Covid-19 bisa kita percepat pencegahannya. Kalau tidak disiplin, semua yang kita usahakan dan upayakan tidak akan bisa berjalan dan tidak bisa mempercepat pencegahan COVID-19," ujar Daud.
Berdasarkan data terbaru di Jabar hingga Rabu 15 April 2020 petang, kasus positif COVID-19 di Jabar tercatat 540 orang, meninggal 52 orang, dan sembuh 23 orang.
Lalu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total 2.622 orang, selesai pengawasan 1.192 orang, dan masih dalam pengawasan 1.430 orang. Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) total terdapat 33.035 orang, selesai 20.157 orang, dan masih dalam pemantauan 12.878 orang.