Polisi masih memeriksa youtubers sekaligus komika asal Kota Medan, Rahmat Hidayat alias Aleh (35), atas dugaan pelecehan agama. Pemuda asal Medan Marelan itu juga diproses untuk kasus penghinaannya terhadap warga Belawan.
Rahmat diamankan polisi setelah dia membuat konten tidak sopan dengan Lagu "Aisyah Istri Rasulullah". Saat lagu itu dinyanyikan dia tampil mengenakan celana dalam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan AKP Jericho Lavian Chandra mengatakan kasus penistaan terhadap agama itu masih mereka dalami. "Masih kami dalami dan dilakukan pemeriksaan," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4).
Sebelumnya, Rahmat diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan setelah membuat konten video yang dinilai tidak sopan dan melecehkan agama. Rekaman video yang dia buat beredar luas di media sosial.
Dalam video itu, Rahmat bersama 4 pemuda lainnya bernyanyi lagu "Aisyah Istri Rasululllah" diiringi gitar. Awalnya biasa saja dan Rahmat yang mengenakan kemeja hitam lengan panjang bermotif garis putih vertikal hanya diam.
Tak lama berselang, dia memegang rambut dan menariknya ke belakang dan berlagak seperti kemasukan, lalu berdiri, sementara 4 temannya berupaya menenangkannya. Saat dia berdiri, ternyata dia hanya mengenakan celana dalam.
Advertisement
Video itu memancing kemarahan warga. Puluhan orang dari Ormas Islam mendatangi kediaman Rahmat di Jalan Ileng, Kelurahan Regas Pulau, Medan Marelan.
Laporan dugaan penistaan agama juga dibuat Ormas Islam ke Polres Pelabuhan Belawan. Rahmat dan teman-temannya pun diamankan.
Namun, Jericho menyatakan status Rahmat dan teman-temannya belum tersangka. Mereka masih mendalami laporan penistaan agama itu.
Ini bukan kali pertama Rahmat membuat ulah. Sebelumnya, dia juga diperoses karena membuat materi stand up comedy yang menghina warga Belawan, Medan. Warga sempat melaporkannya ke Polres Belawan. Rahmat lalu meminta maaf secara terbuka.
Jericho menyatakan kasus dugaan penistaan agama tetap jalan meskipun Rahmat meminta maaf. Kasus penghinaannya terhadap warga Belawan juga masih diproses. "Minta maaf hak dari pelaku, karena kasus yang kemarin (kasus penghinaan warga Belawan) juga belum berakhir untuk proses hukumnya," tutupnya.