Cerita Mahasiswi Unej Lulus Ujian Skripsi Pertama Via Daring Akibat Terdampak Corona

Qutwatun Hasanah, menjadi mahasiswi pertama Unej yang berhasil lulus ujian skripsi melalui mekanisme ujian daring. Sidang skripsi secara daring yang dijalani oleh Qutwa -sapaan akrabnya- ini berlangsung pada Selasa (07/04) pagi, dengan menggunakan aplikasi Zoom berbayar.

Muhammad Permana
Oleh Muhammad Permana - Reporter
Cerita Mahasiswi Unej Lulus Ujian Skripsi Pertama Via Daring Akibat Terdampak Corona
Dr Selfi Budi Helpiastuti. ©2020 Humas UNEJ

Kebijakan Study From Home (SFH) yang diinstruksikan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tidak menyurutkan semangat akademisi untuk menjalankan proses perkuliahan secara efektif. Hal itu pula yang dilakukan Program Studi (Prodi) Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember.

Untuk pertama kalinya sejak kebijakan SFH bergulir pada pertengahan Maret lalu, kampus ini mengadakan sidang skripsi secara online atau Daring.

Qutwatun Hasanah, menjadi mahasiswi pertama Unej yang berhasil lulus ujian skripsi melalui mekanisme ujian daring. Sidang skripsi secara daring yang dijalani oleh Qutwa -sapaan akrabnya- ini berlangsung pada Selasa (07/04) pagi, dengan menggunakan aplikasi Zoom berbayar.

"Lumayan efektif dengan aplikasi seperti ini, meski tadi sempat terkendala sinyal," ujar Qutwa, saat dihubungi merdeka.com melalui sambungan telepon.

Qutwa menjalani sidang skripsi selama hampir 2 jam. Efektivitas dirasakan Qutwa dalam hal penggunaan waktu selama sidang skripsi.

"Kalau lazimnya kita sidang skripsi dibagi 3 sesi. Tadi juga 3 sesi, tapi karena dibatasi waktu, jadi benar-benar dimanfaatkan waktu yang ada," ujar mahasiswa semester X ini.

Pembatasan waktu ini karena aplikasi zoom berbayar yang digunakan Unej untuk sidang skripsi, tetap ada pembatasan durasi maksimal. "Aplikasi Zoom yang berbayar, di batasi maksimal 1,5 jam. Kalau yang gratis malah cuma 45 menit," ujar mahasiswi asli Jember ini.

Sidang skripsi yang diikuti Qutwa ini melibatkan Qutwa, 3 dosen penguji dan 1 orang dosen pembimbing. Hanya ada 2 dosen pembimbing yang menjalankan sidang skripsi dari kampus. "Lainnya dari rumah semua. Dua dosen penguji itu pejabat struktural kampus, sehingga ada keperluan di kampus," papar Qutwa.

Menurut Selfi Budi Helpiastuti, salah satu dosen penguji skripsi Qutwa, sidang digelar secara daring agar hak kelulusan mahasiswa yang sudah selesai menulis skripsi, tidak terkendala.

“Dengan kemajuan teknologi, para dosen tetap bisa memberikan hak mahasiswa melalui beragam aplikasi. Termasuk melakukan ujian skripsi. Sehingga tidak ada alasan untuk mempersulit atau pun menunda kelulusan mahasiswa yang sudah selesai menulis tugas akhir,” ujar Selfy.

Walaupun ujian dilakukan secara online namun semua kegiatan ujian disesuaikan dengan aturan dan tata tertib sidang. Peserta ujian tetap diwajibkan mengenakan atribut lengkap seperti halnya menggunakan jas almamater dan dasi.

“Pokoknya sama seperti ujian biasanya hanya saja ini dilakukan secara online. Itu saja yang membedakan. Alhamdulillah setelah melalui semua tahapan ujian selama 2.5 jam dia (Qutwatun Hasanah) berhasil meraih nilai yang memuaskan,” jelas Selfy.

Menurut Selfy adanya pembatasan interaksi antar mahasiswa dan dosen membuat para dosen harus kreatif dalam memanfaatkan teknologi untuk memberikan perkuliahan.

“Memang ada kendala, untuk beberapa mahasiswa yang rumahnya di pelosok desa sedikit kesulitan mendapat sinyal. Bahkan ada salah satu mahasiswa saya harus pergi ke tengah sawah hanya untuk mendapatkan jaringan internet. Tapi semuanya masih bisa mengikuti seluruh perkuliahan online yang saya berikan,” pungkas Selfy.

Rekomendasi