Hanya 50 Juta Pekerja di Indonesia yang Terlindungi Jamsostek

Hanya 50 Juta Pekerja di Indonesia yang Terlindungi Jamsostek. Dari 128 juta angkatan kerja di Indonesia, hanya 39% atau 50 jutaan pekerja yang terlindungi Jamsostek. Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 diharapkan dapat meningkatkan jumlah perusahaan dan pekerja peserta skema BP Jamsostek.

Nanda Farikh Ibrahim
Hanya 50 Juta Pekerja di Indonesia yang Terlindungi Jamsostek
Pekerja membersihkan kaca gedung bertingkat di Jakarta, Kamis (2/4). Dari 128 juta angkatan kerja di Indonesia, hanya 39% atau 50 jutaan pekerja yang terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 diharapkan dapat meningkatkan jumlah perusahaan dan pekerja peserta skema BP Jamsostek. ©Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi