BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) baru-baru ini menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Apresiasi ini diberikan atas langkah proaktif Pemkot Jambi dalam menyediakan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan di wilayahnya. Kebijakan ini dinilai sebagai contoh baik dalam implementasi perlindungan sosial di tingkat daerah, menunjukkan komitmen kuat pemerintah setempat.
Penghargaan tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Kepesertaan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Syahrul. Hal ini terjadi saat kunjungan kerja Wali Kota Jambi, Maulana, ke Plaza BPJamsostek di Jakarta. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendiskusikan peningkatan cakupan jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat pekerja.
Muhammad Syahrul secara khusus menyoroti inovasi dan kebijakan Pemkot Jambi yang telah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota. Program ini tidak hanya menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga berhasil menjadi percontohan secara nasional. Inisiatif ini membuktikan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warganya, khususnya kelompok rentan.
Advertisement
Advertisement
Kebijakan Inovatif Pemkot Jambi Jadi Percontohan Nasional
Muhammad Syahrul menegaskan bahwa program perlindungan pekerja rentan Jambi ini merupakan bukti nyata kehadiran negara. Program ini hadir untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang kurang mampu secara sosial ekonomi. Ini adalah langkah krusial dalam membangun jaring pengaman sosial yang kuat dan berkelanjutan bagi seluruh warga.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Jambi atas inovasi dan kebijakan terkait pemberian jaminan sosial terhadap pekerja rentan, yang telah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota," kata Syahrul. Ia menambahkan bahwa program tersebut kini telah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dan menjadi percontohan secara nasional. Apresiasi ini menunjukkan pengakuan atas upaya Pemkot Jambi dalam menciptakan kesejahteraan.
Syahrul juga menjelaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat melalui program ini. "Ini adalah bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa negara hadir untuk melindungi mereka," ujarnya. Program ini diharapkan dapat mencegah munculnya kemiskinan baru dan memberikan manfaat besar bagi kelompok rentan. Manfaat ini terutama dirasakan oleh mereka yang kurang mampu, memastikan mereka tidak terpinggirkan.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Pemkot Jambi dalam Peningkatan Cakupan Jaminan Sosial
Wali Kota Jambi, Maulana, menjelaskan bahwa Pemkot Jambi telah beberapa kali menjalin kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pertemuan dengan para Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk mendiskusikan peningkatan cakupan BPJS bagi masyarakat pekerja rentan dan keluarga kurang mampu di seluruh wilayah Kota Jambi.
Program perlindungan pekerja rentan Jambi dan jaminan sosial di Kota Jambi adalah bagian integral dari visi Kota Jambi Bahagia. Visi ini diwujudkan melalui Kartu Bahagia, sebuah inisiatif yang mengintegrasikan berbagai layanan esensial. Layanan tersebut meliputi pendidikan hingga kesehatan, mencerminkan pendekatan holistik dalam pembangunan kota.
Pemkot Jambi memiliki target ambisius untuk tahun depan, yaitu menambah peserta jaminan sosial. Target ini khusus bagi masyarakat pekerja rentan, dari 3.000 menjadi 4.000 orang. Peningkatan ini akan disesuaikan dengan kesanggupan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menunjukkan komitmen finansial Pemkot Jambi yang kuat.
Advertisement
Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Maulana didampingi rombongan yang terdiri dari pejabat terkait. Mereka bertemu dengan Asisten Deputi Kepesertaan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Syahrul. Turut hadir juga Asisten Deputi Kepesertaan Usaha Kecil Mikro Heri Jauhari, serta Manajer Kepesertaan Institusi Nia dan Lazuardi, memperkuat sinergi antarlembaga demi kesejahteraan pekerja.
Sumber: AntaraNews