Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bareskrim Tunjukkan Barang Bukti Penemuan Zat Radio Aktif Batan. Bareskrim menetapkan satu karyawan Batan berinisial SM sebagai tersangka terkait penemuan tumpukan barang mengandung zat radioaktif di perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement