Bareskrim Tunjukkan Barang Bukti Penemuan Zat Radio Aktif Batan

Bareskrim Tunjukkan Barang Bukti Penemuan Zat Radio Aktif Batan. Bareskrim menetapkan satu karyawan Batan berinisial SM sebagai tersangka terkait penemuan tumpukan barang mengandung zat radioaktif di perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Bareskrim Tunjukkan Barang Bukti Penemuan Zat Radio Aktif Batan
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menunjukkan beberapa foto barang bukti zat radio aktif Batan yang ditemukan saat konpers penyidikan tindak pidana di Bidang Ketenaganukliran di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/3/2020). ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori
Rekomendasi