Dua Pelaku Pencurian Laptop di Banjarmasin Dibekuk Polisi

Aksi pencurian yang dilakukan Hendra dan Amat itu terjadi pada Minggu (2/2) pagi, sekitar pukul 08.00 WITA di rumah korban bernama Aulia Savitri alias Lia.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Dua Pelaku Pencurian Laptop di Banjarmasin Dibekuk Polisi
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Dua pelaku pencurian laptop di Jalan Perdagangan Komp Borneo Permata RT024 Kelurahan Kuin Utara, Banjarmasin Utara ditangkap. Kedua pelaku ditangkap di rumah mereka masing-masing.

"Kedua pelaku kami tangkap di rumah mereka masing-masing karena ada masuk laporan dari korban sehingga kasus kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Ahmadi Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Sandi SH di Banjarmasin dilansir Antara, Sabtu (29/1).

Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilalukan penahanan di sel tahanan Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka diketahui bernama Hendrayani alias Hendra (33) warga Jalan Rawasari XIV Kel. Teluk Dalam, Kec. Bjm Tengah.

Tersangka satu lagi diketahui bernama Ahmad Fitrianoor alias Amat (38) warga Jalan Simpang Belitung Gang Mualimat Kel. Kuin Selatan, Kec. Banjarmasin Selatan.

Aksi pencurian yang dilakukan Hendra dan Amat itu terjadi pada Minggu (2/2) pagi, sekitar pukul 08.00 WITA di rumah korban bernama Aulia Savitri alias Lia.

Dari hasil penyelidikan di lapangan pihak Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara ahkirnya kedua pelaku dapat diringkus pada Rabu (27/2) sore, sekitar pukul 15.00 WITA.

Barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan kasus tersebut di antaranya satu unit laptop merek Accer Type E5-475. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka Hendra dan Amat dijerat pasal 363 KUHP Tentang Pencurian.

Rekomendasi