Polri terima surat permintaan bantuan penyelidikan Harun Masiku dari KPK. Hal itu diungkapkan Kapolri Idham Azis kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1). Kapolri menegaskan bakal membantu secara penuh untuk mencari Harun Masiku.
Harun Masiku ditetapkan tersangka suap komisioner KPU. Ketua KPK Firli Bahuri memastikan status Politikus PDIP itu sebagai DPO.