Kasus mobil patroli polisi menabrak tujuh kendaraan di Kota Malang ditangani Polda Jawa Timur. Anggota polisi, CH pengemudi kendaraan dan mobilnya sedang dalam proses pemeriksaan.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim. Masih kita telusuri, kendaraannya kita cek, pengemudinya juga kita periksa. Kesimpulannya nanti dari pemeriksaan Polda," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Loe Simamarta, Rabu (22/1).
Loe mengatakan, saat ini dilakukan pemeriksaan kesehatan pengemudi yang meliputi kesehatan fisik dan kejiwaannya. Selain juga dilakukan pemeriksaan kendaraan yang digunakan saat kejadian.
"Pemeriksaan di Polda, jadi kita netral. Dari dokter memeriksa, Propam (terkait keanggotaannya) juga melakukan pemeriksaan," tegasnya.
Leo juga memastikan bahwa pengemudi tidak dalam keadaan mabuk atau pengaruh obat-obatan. Namun mantan Wakapolrestabes Surabaya itu menolak menduga-duga, termasuk dugaan pelaku menderita penyakit ayan.
"Mabuk tidak ada, hanya ada unsur kelalaian atau tidak. Tetapi yang memutuskan nanti dokter, kita tidak bisa berandai-andai. Hasil pemeriksaan dokter nanti yang menyatakan, dokter dari Polda Jatim," terangnya.
Para korban masih mendapat perawatan medis. Empat korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), dua orang sudah direkomendasi untuk pulang. Seluruh biaya pengobatan dan kerusakan kendaraan ditanggung.
"Tinggal dua orang, sementara korban Sukadi, hari ini dijadwalkan akan menjalani operasi tambahan," tegasnya.
Sebelumnya, anggota polisi Polresta Malang Kota, Aiptu CH menabrak tujuh kendaraan dengan mobil patroli. Aiptu CH mengalami lepas kendali saat mengemudikan mobil patroli Polsekta Kedungkandang Polresta Malang, hingga secara beruntun menabrak sepeda motor dan mobil di sepanjang Jalan Ki Ageng Gribig.
Akibat kejadian tersebut empat orang menjalani perawatan di rumah sakit. Mobil Mitsubishi Kuda itu menyasak lima sepeda motor dan dua mobil.