Penyidik Kejagung Periksa Hendrisman Rahim di KPK

Penyidik Kejagung Periksa Hendrisman Rahim di KPK. Hendrisman Rahim diperiksa sebagai tersangka terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Penyidik Kejagung Periksa Hendrisman Rahim di KPK
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim keluar usai menjalani pemeriksaan penyidik dari Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/01/2020). Hendrisman Rahim diperiksa sebagai tersangka terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi