Kecelakaan maut menimpa Bus Pariwisata Purnama Sari dengan nomor polisi E 7508 W. Kecelakaan itu setidaknya menewaskan 8 orang penumpang termasuk supir. Bus tersebut mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Subang, di wilayah Babakan Nagrog, Subang.
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi meninjau lokasi kecelakaan. Budi mengungkapkan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Salah satunya yakni ditemukan alat pengereman yang tidak sesuai dengan prosedur. Selain itu, berdasarkan informasi yang diperolehnya izin operasi PO Purnama Sari juga ternyata ilegal.