Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri tengah menjadi sorotan. Sebabnya, isu korupsi di Asabri tengah ramai menjadi pemberitaan.
Kabar tersebut pertama kali diungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD. Mahfud mengaku sudah mendengar isu korupsi di Asabri. Bahkan dia mengaku mendengar nilainya fantastis lebih dari Rp10 triliun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun gitu," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah sepakat bekerjasama untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. BPK sebelumnya sempat menyebut nilai kerugian keuangan negara atas kasus ini mencapai Rp16 triliun.
Berikut ulasan gonjang ganjing isu korupsi di Asabri dan nasib prajurit TNI-Polri:
Advertisement
Direktur Asabri Bantah Ada Korupsi
Direktur Utama PT Asabri (Persero) Letjen Purn TNI Sonny Widjaja memberikan klarifikasi mengenai isu korupsi dana pensiun tentara dan Polri di perusahaan yang dirinya pimpin.
"Saya imbau agar kita dapat jadi orang-orang yang tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan berita Asabri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sonny dalam sebuah konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/1).
Sonny menegaskan, akan menempuh jalur hukum jika pihak-pihak tertentu masih menyiarkan pembicaraan yang tendensius dan terkesan negatif tentang Asabri.
"Hentikan pendapat, pembicaraan yang tendensius dan negatif yang mengakibatkan kegaduhan. Jika hal ini terus berlangsung saya dengan menyesal akan menempuh jalur hukum," ujar Sonny.
Advertisement
Direktur Asabri Minta Pembuktian Pakai Data
Direktur Utama PT Asabri (Persero) Letjen Purn TNI Sonny Widjaja juga mengatakan bahwa berita-berita tentang isu korupsi yang tersebar luas adalah tidak benar.
"Berita tersebut adalah berita yang tidak benar. Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara dengan Asabri, harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi," ungkapnya, Kamis (16/1).
Advertisement
BPK Taksir Kerugian Negara Capai Rp16 Triliun
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mengaudit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi di PT Asabri. BPK menaksir, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp16 triliun.
"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi, diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun," ujar anggota BPK Harry Azhar saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).
Menurut Harry, setelah semua data terverifikasi secara keseluruhan, BPK berencana menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Iya akan diserahkan ke KPK," kata dia.
Advertisement
Mahfud Sebut Tak Ada Maling yang Ngaku
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan Dirut PT Asabri Letjen Purn TNI Sonny Widjaja terkait dugaan korupsi. Sonny menyangkal adanya isu korupsi di perusahaan penghimpun dana pensiun tentara dan Polri tersebut.
"Oh itu urusan Asabri, sama lah kalau orang ndak ngaku. Sama, kamu juga mencuri, oh kamu mencuri, pasti bilang tidak. Ntar dulu biar diperiksa oleh hukum," ujar Mahfud saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/1).
Mahfud mengatakan, sejauh ini pihaknya memiliki sumber-sumber kompeten yang menunjukkan terjadi kejanggalan di Asabri. Meski demikian, Kemenko Polhukam tidak mencari-cari bukti untuk memperkuat dugaan tersebut sebab pihaknya bukan penegak hukum.
Advertisement
Luhut: Tidak Ada yang Bisa Lari dari Korupsi Asabri
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengaku sedih dengan adanya dugaan penyelewengan dana PT Asabri (Persero) senilai Rp10 triliun. Sebagai jenderal purnawirawan, dia meyakini dana pensiun prajurit tetap aman.
Meski begitu, Luhut menyarankan pengelola Asabri dilakoni oleh kaum profesional. Hal ini sekaligus mematahkan jika Asabri hanya bisa diisi oleh tentara.
"Jadi diisi sama orang ngerti atau TNI juga bisa tapi harus yang profesional, kan banyak, seperti saya kan juga ngerti uang. Jadi jangan yang enggak ngertilah, supaya tidak dibodohi sama yang ngerti. Nanti sahamnya bisa digoreng-goreng," sambungnya.
Sebab kata Luhut, data saham sudah bisa dilihat kapan saham itu dimainkan. Meski sudah membantah namun jejak yang dilakukan sudah tercatat. Hal ini pun sudah diperintahkan presiden untuk segera diselesaikan.
"Jadi saya pikir tidak akan bisa lari. Bilang saya enggak ada korupsi, tapi kau main goreng-goreng saham. Pasti akan kena semua," tutup Luhut.
Laporan yang diterima Luhut dari Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memang terlihat ada permainan dana di situ. Sehingga perlu segera dibenahi.
Advertisement
Erick Thohir Ngaku Dapat Ancaman
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kerap mendapat ancaman saat menangani kasus Jiwasraya dan Asabri. Erick Thohir sedang merombak jajaran Jiwasraya dan Asabri, dua perusahaan BUMN yang sedang tersandung masalah. Tentunya, banyak pihak berkepentingan yang tak senang dengan dobrakannya ini.
"Saya rasa itu (ancaman) sudah jadi makanan sehari-hari, apalagi dengan Jiwasraya, Asabri," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/1).
Ketika ditanya bentuk ancaman dan teror yang didapat, Erick tidak menerangkan detailnya.
"Macam-macam, tapi kita lillahita'ala. Ketika diberi amanah ya kerjain aja," ujarnya.
Advertisement
Nasib Prajurit TNI-Polri Dijamin Aman
Menko Polhukam Mahfud Md meminta anggota Kepolisian dan prajurit TNI jangan khawatir akan masalah yang menerpa Asabri.
"Kesimpulannya para prajurit TNI dan Polri tidak usah gundah, negara menjamin, negara berkesimpulan untuk jaminan hari tua, kematian, pensiun dan sebagainya masih stabil. Artinya dari dana yang melorot sejauh itu masih bisa menjamin dan ini diselesaikan secara baik," kata Mahfud.
Hal senada juga diucapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Menurutnya, Presiden Jokowi sudah menyampaikan untuk prajurit TNI dan Polri semuanya berjalan baik. Dia menegaskan, jangan ada isu bahwa jaminan para prajurit tersebut tidak ada.
"Jadi enggak usah ada isu yang lain. Isunya antara operasional berjalan baik tapi kalau ada penyelewengan, ya itu proses hukum seperti yang ada di Jiwasraya," tukas Erick.