Polisi kembali gelar rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin, Kamis (16/1). Sebanyak 77 adegan diperagakan tersangka ZH, JP dan RF di 4 lokasi. Pada reka ulang yang kedua ini diperagakan proses eksekusi dan pembuangan jasad korban. JP dan RF membunuh Jamaluddin dengan membekap menggunakan bed cover. Setelah korban tewas dan ditemukan luka lebam, tersangka berinisiatif membuang korban. Karena tidak sesuai skenario, para tersangka akhirnya membuang jasad korban di perkebunan.
VIDEO: Cara Tersangka Bunuh Hakim Jamaluddin Hingga Buang Jasad ke Perkebunan
Pada reka ulang yang kedua ini diperagakan proses eksekusi dan pembuangan jasad korban.
Rekomendasi