KPK Tetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tersangka Suap

KPK Tetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tersangka Suap. KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1) dengan barang bukti uang Rp 400 juta dalam bentuk dollar Singapura.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
KPK Tetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tersangka Suap
Penyidik didampingi Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pantauli Siregar (tengah) dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kiri) menunjukkan barang bukti uang suap saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (9/1/2020). ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi