Jokowi Jelaskan Alasan Pilih Tumpak Panggabean Cs Jadi Dewan Pengawas KPK

Jokowi meyakini komposisi anggota Dewas KPK ini merupakan kombinasi yang sangat pas. Dia berharap para anggota Dewas KPK bisa menjalankan tugasnya mengawasi kinerja pimpinan dan pegawai lembaga antirasuah.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Jokowi Jelaskan Alasan Pilih Tumpak Panggabean Cs Jadi Dewan Pengawas KPK
Pelantikan Dewan Pengawas KPK. ©2019 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan memilih lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024. Jokowi memastikan dewan pengawas yang dipilih Tumpak Panggabean adalah sosok yang bijaksana dan memiliki kapasitas di posisinya.

"Beliau adalah orang baik memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan wilayah hukum," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12).

Jokowi mengaku sengaja memilih lima anggota dewan pengawas KPK dengan latar belakang dan disiplin ilmu yang berbeda. Seperti diketahui, Tumpak Panggabean lama berkarir sebagai jaksa. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2003-2007.

Selain itu, Albertina Ho adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi NTT, Artidjo Alkostar merupakan mantan Hakim Agung MA, Harjono seorang Ketua DKPP dan Syamsuddin Haris yang merupakan peneliti LIPI.

"Ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada juga mantan KPK. Ada juga yang akademisi, ada Mahkamah Konstitusi," jelas Jokowi.

Menurut dia, Tumpak Panggabean memiliki pengalaman panjang dalam pemberantasan korupsi sebagai wakil ketua KPK. Hal itulah yang membuat Jokowi memilih Tumpak sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK.

"Beliau memiliki latar belakang pengalaman berkaitan dengan KPK. Saya kira itu," ucap dia.

Jokowi meyakini komposisi anggota Dewas KPK ini merupakan kombinasi yang sangat pas. Dia berharap para anggota Dewas KPK bisa menjalankan tugasnya mengawasi kinerja pimpinan dan pegawai lembaga antirasuah.

"Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner. Hitungan kita itu," tutur Jokowi.

Teka teki lima tokoh yang dipilih Presiden Joko Widodo sebagai dewan pengawas akhirnya terjawab sudah. Kelima orang ini sudah hadir di Istana dan menyatakan diri siap menjadi dewan pengawas KPK. Mereka dilantik langsung oleh Presiden Jokowi.

Kelima tokoh yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni:

1. Tumpak Hatorangan Panggabean. Tumpak Panggabean merupakan mantan pimpinan KPK. Dia merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2003-2007.
2. Harjono. Dia merupakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.
3. Albertina Ho. Nama Albertina Ho cukup terkenal sebagai seorang hakim yang tegas.
4. Artidjo Alkostar. Seperti Albertina Ho, Artidjo juga berasal dari institusi kehakiman. Dia adalah mantan hakim agung.
5. Syamsudin Haris. Dia adalah peneliti LIPI yang sempat mengkritik langkah Jokowi membentuk Dewan Pengawas KPK.

Tumpak Panggabean didaulat sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK. Kelimanya mengucap sumpah di depan Presiden Jokowi dan para menteri yang hadir. Mereka berjanji untuk berlaku adil dan melaksanakan kewajiban secara bertanggung jawab.

Rekomendasi