Bea Cukai Musnahkan 2,7 Juta Batang Rokok dan 14 Ribu Botol Miras Ilegal

Bea Cukai Musnahkan 2,7 Juta Batang Rokok dan 14 Ribu Botol Miras Ilegal. Dirjen Bea Cukai melakukan pemusnahan sebanyak 2.777.114 batang rokok dan 14.719 botol minuman keras ilegal berbagai merek senilai Rp 6.462.090.500 dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5.524.632.922.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Bea Cukai Musnahkan 2,7 Juta Batang Rokok dan 14 Ribu Botol Miras Ilegal
Kendaraan alat berat digunakan saat memusnahkan barang bukti minuman keras dan rokok ilegal di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Dirjen Bea Cukai melakukan pemusnahan sebanyak 2.777.114 batang rokok dan 14.719 botol minuman keras ilegal berbagai merek senilai Rp 6.462.090.500 dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5.524.632.922 yang seluruhnya merupakan hasil penindakan periode tahun 2017-2019. ©2019 Merdeka.com/iqbal s nugroho
Rekomendasi