Advertisement
Advertisement
Advertisement
Barang Bukti Mobil dan Motor Mewah Selundupan Senilai Rp21 Miliar. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sebanyak 19 unit mobil mewah, 35 unit motor mewah, rangka, dan mesin kendaraan yang merupakan hasil pengungkapan 7 kasus dalam kurun waktu 2016-2019.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement