Barang Bukti Mobil dan Motor Mewah Selundupan Senilai Rp21 Miliar

Barang Bukti Mobil dan Motor Mewah Selundupan Senilai Rp21 Miliar. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sebanyak 19 unit mobil mewah, 35 unit motor mewah, rangka, dan mesin kendaraan yang merupakan hasil pengungkapan 7 kasus dalam kurun waktu 2016-2019.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Barang Bukti Mobil dan Motor Mewah Selundupan Senilai Rp21 Miliar
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jaksa Agung ST Burhanudin dan Kapolri Jenderal Idham Azis saat meninjau langsung barang bukti penyelundupan mobil dan motor mewah di Terminal Petikemas Koja, Jakarta, Selasa (17/12/2019). ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Rekomendasi