Vice President Cabin Crew PT Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa melaporkan akun media sosial @digeeembok ke polisi. Laporan itu dilayangkan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta pada 6 Desember 2019 kemarin.
"Benar sudah dilaporkan oleh yang bersangkutan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, Rabu (11/12).
Asep menerangkan, polisi sedang memproses laporan tersebut. Polisi akan memintai keterangan pemilik akun @digeeembok.
"Saat ini sudah dalam upaya-upaya penyelidikan untuk memastikan tindak pidana yang dilakukan oleh akun tersebut," ujar dia.
Advertisement
Periksa Petinggi Garuda
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho mengaku telah memeriksa Vice President Cabin Crew PT Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa. Pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti aduan dibuat Roni Eka Mirsa terhadap Akun media sosial @digeeembok.
"Betul sudah kami mintai klarifikasi," kata Alexander kepada Liputan6.com, Rabu (11/12).
Alex menyebut, Roni Eka Mirsa dimintai keterangan pada Senin 9 Desember 2019 kemarin. "Dalam ranah penyidikan dulu kami periksa dulu dari sisi pelapornya," ucap dia.
Hingga kini pihak kepolisian masih memproses laporan tersebut. Alex mengatakan, tak menutup kemungkinan akan memanggil saksi lainnya.
"Laporan kan tentang pencemaran nama baik," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi