Gerakan Advokat Muda (Geram) mendesak Otto Hasibuan untuk maju dalam pemilihan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) periode 2020-2025. Ketua Umum Geram Dharma Hutapea mengatakan perpecahan Peradi yang muncul setelah Otto mundur dari Ketua Umum Peradi membuat prihatin banyak pihak.
"Kondisi ini semakin menjauh dari cita-cita advokat Indonesia mewujudkan Peradi sebagai wadah tunggal organisasi advokat yang independen sesuai dengan amanat UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat," kata Dharma di sela-sela dukungan terhadap Otto Hasibuan di Jakarta, Senin (25/11).
Kondisi organisasi advokat saat ini lanjut Dharma, terutama setelah terbitnya Surat Ketua Mahkamah Agung (SKMA) 073 Tahun 2015 telah menimbulkan dampak negatif munculnya banyak organisasi advokat baru yang mengakibatkan menurunnya kualitas dan standardisasi kompetensi advokat, serta hilangnya otoritas pengawasan terpusat terhadap praktik profesi advokat.
"Surat tersebut membuat menjamurnya Organisasi Advokat. Hal ini menyebabkan pengingkaran terhadap kemuliaan profesi advokat sekaligus menurunkan marwah dan kewibawaan organisasi advokat yang semestinya menjadi kekuatan penyeimbang yang independen dan menjadi sahabat para pencari keadilan dalam praktik penyelenggaraan kekuasaan negara," tambah Dharma.
Dia mengaku mendapatkan banyak permintaan advokat muda dari berbagai daerah untuk mendesak Otto Hasibuan agar dapat menyatukan kembali advokat dalam satu organisasi yaitu Peradi sebagai 'single bar'. Dengan bersatunya organisasi advokat tersebut maka mutu advokat dapat ditingkatkan guna menghadapi berbagai tantangan dan perubahan berbagai aturan hukum.
Sementara Sekretaris Geram Junianton Panjaitan menegaskan, Munas Peradi Tahun 2020 merupakan momentum strategis yang sangat menentukan masa depan Peradi. Oleh karenanya, Peradi harus dipimpin orang yang tepat, memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan mampu menyiapkan kondisi kondisi yang baik untuk transisi kepemimpinan kepada generasi advokat muda pada masa yang akan datang.
"Setelah mencermati keadaan ini, kami para advokat muda Peradi memandang bahwa untuk bisa menyelesaikan persoalan ini diperlukan seorang tokoh advokat senior yang berpengalaman membangun dan memimpin organisasi advokat, tokoh memiliki jaringan baik di dalam maupun di luar negeri, tokoh yang tulus melayani dan rela berkorban, tokoh yang terus konsisten memperjuangkan Peradi sejak awal berdiri sampai sekarang," jelas Junianton.
Selama kepemimpinan Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Peradi periode sebelumnya, Peradi diakui sebagai Single Bar dan diakui di dalam maupun di luar negeri. "Dia telah berpengalaman dan selama kepemimpinan beliau advokat bisa bersatu dan mempunyai kualitas yang telah diakui IBA yaitu organisasi advokat dunia," tambah Junianton.
Geram sendiri saat ini mempunyai anggota lebih dari 1.000 advokat muda meski belum lama berdiri.