DPR Minta Mendes Abdul Halim Luruskan Sebutan Desa Siluman

"Kita perlu evaluasi bagi desa-desa namanya itu, bukan hantu, bukan. Desa hantu-hantuan mungkin ada karena dia hanya ada 50-100 kepala keluarga (KK)," ucap Tamanuri.

Rita
Oleh Rita - Reporter
DPR Minta Mendes Abdul Halim Luruskan Sebutan Desa Siluman
Ketua DPRD Jawa Timur Abdul Halim Iskandar. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Komisi V DPR RI tidak sepakat dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut ada desa fiktif. Dalam rapat kerja dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Komisi V DPR RI mendesak Menteri Abdul Halim Iskandar meluruskan istilah tersebut.

"Pak Menteri harus ngomong, dong. Apa yang disampaikan Menkeu itu kan bikin baper. Mana ada desa fiktif, apalagi desa siluman," ujar anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan Herson Mayulu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Anggota Komisi V DPR RI yang lain, Tamanuri yang menyebut perlu evalusi menyeluruh terhadap pendataan desa-desa yang ada di seluruh Indonesia. Menurutnya, desa-desa yang disebut fiktif hanyalah desa yang belum memenuhi syarat administrasi seperti kurangnya jumlah warga.

"Kita perlu evaluasi bagi desa-desa namanya itu, bukan hantu, bukan. Desa hantu-hantuan mungkin ada karena dia hanya ada 50-100 kepala keluarga (KK)," ucap Tamanuri.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan tidak ada desa siluman atau fiktif.

"Saya tidak pernah mengiyakan adanya desa siluman. Saya selalu mengatakan bahwa dari perspektif data yang ada di Kementerian desa tidak ada satupun desa yang tidak berpenduduk menerima dana desa, kemudian dana desa tidak digunakan untuk membangun, itu tidak ada," katanya usai rapat dengan Komisi V di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/11/2019).

Rekomendasi