Polri telah mengeluarkan surat imbauan kepada anggotanya untuk tidak menampilkan hal yang bersifat kemewahan di media sosial (medsos). Menanggapi hal tersebut, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menyambut baik imbauan tersebut, Yudhis mengaku telah menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh pejabat dan anggota Polres Cilegon.
"Sebetulnya itu sudah menjadi atensi pimpinan polri dan dipertegas kembali oleh Kapolri yang baru, bahwa untuk anggota polri jangan hidup hedonisme," kata Yudhis saat dikonfirmasi, Selasa (19/11).
Yudhis mengatakan, akan memberikan teguran bahkan sanksi pelanggaran disiplin terhadap anggotanya yang membandel tidak mengindahkan imbauan Kapolri.
"Enggak usah gatal jarinya di medsos. Nanti ke depannya ada teguran bahkan bisa diproses pelanggaran disiplin bagi yang melanggar," katanya.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, imbauan Mabes Polri tersebut merupakan langkah tepat Polri untuk mendekatkan diri bersama masyarakat. Karena menurutnya, anggota Polri dengan bergaya hidup mewah bisa menimbulkan perbedaan di masyarakat.
"Ya selayaknya seperti itu dengan gaji polisi semua orang tahu, di samping itu kan memberikan empati tidak semua masyarakat kehidupannya layak bagus semuanya," terangnya.
Dia pun telah memerintahkan Propam membentuk tim pengawas khusus untuk mengawasi gaya hidup setiap anggota Polri, salah satu melakukan pengawasan di media sosial.
"Ya ada pengawasan dari Propam teguran sanksi pasti ada sudah diatur," katanya.